Peletakan Pembangunan Kota Pusaka Lasem Oleh Bupati Rembang

- 6 September 2021, 22:57 WIB
Bupati Rembang dalam Peletekan Batu Pertama Alun-Alun Lasem
Bupati Rembang dalam Peletekan Batu Pertama Alun-Alun Lasem /Rembangkab.go.id/

Dirinya meminta kepada masyarakat jika ada yang perlu dikonsultasikan agar segera disampaikan. Jangan sampai menjadi hambatan dalam proses pembangunan kota pusaka Lasem.

“Saya ingin menyampaikan kepada warga masyarakat dan tokoh masyarakat Lasem untuk mendukung keberadaan pembangunan ini. Sekiranya ada hal yang perlu dikonsultasikan, disampaikan saja. Ini merupakan sesuatu yang harus dijalankan, jadi saya mohon kepada masyarakat untuk bisa mendukung sepenuhnya,” bebernya.

Baca Juga: Kodim 0719/Jepara Memberikan Bantusan Sosial Kepada Anak Yatim Piatu

Ditempat yang sama, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jawa Tengah, Cakra Nagar dalam laporannya menyebutkan penataan kota pusaka Lasem kawasan alun-alun selama 360 hari. Dimulai 24 Agustus 2021 sampai 18 Agustus 2022 secara multiyears atau tahun jamak.

Lebih lanjut dirinya menerangkan kawasan alun-alun yang ditata seluas kurang lebih 13.000 meter persegi. Dengan rincian tanah alun-alun 2.350 meter persegi, tanah area pasar 3.000 meter persegi, dan tanah area masjid Lasem 8.177 meter persegi.***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: rembangkab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x