Portal Kudus - Vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat Jepara Dosis 1 pada 8-10 September 2021 untuk masyarakat umum diprioritaskan lansia dan masyarakat rentan/risiko tinggi (Peserta dengan Komorbid/Penyakit penyerta atau Ibu Hamil) di Halaman Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Jepara (depan Alun-alun 1), dengan cara mendaftar melalui tautan dibawah ini.
Baca Juga: Dadakan, Bupati Kudus H.M. Hartopo Kembali Ngantor di Desa
Vaksinasi Covid-19 dilaksanakan pukul 08.00-11.00 WIB. Penerima vaksinasi datang dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- Calon peserta vaksinasi hanya boleh melakukan daftar 1 kali dalam 1 Hari;
- Setelah mendapat jadwal, peserta vaksinasi wajib datang tepat waktu sesuai jadwal yang ditentukan dengan membawa KTP asli dan foto copy KTP 1 lembar;
- Pendaftar wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 seperti memakai masker, melakukan cuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan;
- Setelah melakukan pendaftaran, peserta vaksinasi wajib “SCREENSHOOT” sebagai “BUKTI PENDAFTARAN”;
- Mengingat kapasitas tempat, stok vaksin dan untuk menghindari kerumunan maka peserta vaksinasi yang datang tidak tepat pada jadwal yang ditentukan akan dilakukan penjadwalan ulang atau dilayani lain waktu.
Baca Juga: RSU Fastabiq Sehat Pati Menyelenggarakan Layanan Vaksin yang Juga Dihadiri FKUB Pati
Silakan memilih hari Vaksinasi Covid-19, sebagai berikut (klik):
- Rabu, 08 September 2021 (Kuota 200 orang/hari)
- Kamis, 09 September 2021 (Kuota 200 orang/hari)
- Jumat, 10 September 2021 (Kuota 200 orang/hari)
Demikian cara mendaftar vaksinasi di Kabupaten Jepara.***