Bupati dan Wakil Bupati Blora Tanda-tangani Nota Kesepahaman dengan Mabes Polri

- 26 Agustus 2021, 21:55 WIB
Penilaian Kinerja ASN Eselon II, Bupati Blora Gandeng Mabes Polri
Penilaian Kinerja ASN Eselon II, Bupati Blora Gandeng Mabes Polri /Tim Dinkominfo Blora/blorakab.go.id

Portal Kudus - Bupati Blora, H. Arief Rohman, S.IP., M.Si, dengan didampingi Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati, ST., MM., pada Kamis siang 26 Agustus 2021 melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Mabes Polri secara virtual (daring).

Bupati melakukan penandatanganan dari ruang rapatnya di Kantor Pemkab Blora. Sedangkan dari pihak Mabes Polri dilakukan oleh Asisten Kapolri Bidang SDM yang diwakili Kepala Biro Pembinaan Karier Staf SDM Polri, Brigjen Pol Bariza Sulfi di Jakarta. Keduanya disambungkan melalui aplikasi zoom meeting.

Nota Kesepahaman yang ditandatangani kedua belah pihak mengatur tentang Pelaksanaan Penilaian Kompetensi pejabat ASN/PNS eselon II. Tahapannya menurut Bupati akan dimulai secara teknis mulai esok hari yang akan ditindaklanjuti Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dengan Mabes Polri.

Baca Juga: Wakil Bupati Tri Yuli Setyowati Mengikuti Webinar Program Eksekutif Daerah Tahun 2021

“Alhamdulillah hari ini kita bisa melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan Mabes Polri. Melalui penandatanganan ini, kita akan lakukan kerjasama tentang pelaksanaan Penilaian Kinerja dan Uji Kompetensi kepada 18 pejabat ASN/PNS eselon II. Semoga bisa menghasilkan pejabat yang berkompeten dan berintegritas tinggi untuk Blora yang lebih baik kedepannya,” ucap Bupati.

Jadi menurutnya, seluruh tahapan penilaian kinerja dan uji kompetensi ini akan dikawal secara langsung dari Mabes Polri sehingga hasilnya bisa lebih baik.

“Jangan ada lagi penempatan pejabat eselon II atau mutasi berdasarkan like or dislike. Semua harus berdasarkan penilaian kinerja dan hasil uji kompetensi. Kalau memang tidak berkompeten di salah satu jabatan, ya jangan dipaksanakan menempati jabatan itu,” tambah Bupati.

Hal ini dilakukan Bupati mengingat saat ini ada beberapa posisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengalami kekosongan lantaran pejabatnya memasuki masa purna (pensiun).

Baca Juga: Armada Trans Jateng rute Semarang-Grobogan Sedang Dipersiapkan

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Blorakab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x