Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Blora gelar Rakor Sinergitas bersama Kejaksaan Negeri Blora dalam Upaya Percepatan Penyerapan Anggaran Covid-19 di Kabupaten Blora, Kamis 26 Agustus 2021.
Rakor sinergitas dihadiri oleh Bupati Blora, Wakil Bupati Blora, dan segenap pejabat eksekutif Pemerintah Kabupaten Blora, di Ruang Pertemuan Setda Blora.
Baca Juga: Sosialisasi Tolak Rokok Ilegal Melalui Pertunjukan Wayang
Kajari Blora, Yohanes Avila Agus Awanto, S.H. menyatakan bahwa forum ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
"Kami terbuka bila ada OPD ingin melakukan konsultasi kepada kami dalam hal penggunaan anggaran," jelas Kajari.
"Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo bahwa tolok ukur keberhasilan pemberantasan korupsi bukan dari jumlah kasus yang diselesaikan, melainkan dari besarnya uang negara yang dapat diselamatkan," lanjut Kajari.
Baca Juga: Stok Vaksin Terbatas, Pemerintah Kabupaten Jepara Minta Tambah Stok Vaksin
Pihaknya menambahkan, dengan adanya sinergitas ini nantinya setiap OPD dapat bersama-sama dalam mencapai tujuan dapat sesuai dengan koridor hukum dan tidak menyimpang dari peraturan perundang-undangan.
Bupati Blora Arief Rohman meminta kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan dengan baik pendampingan yang disediakan oleh Kejaksaan Negeri Blora.