Portal Kudus - Pada 25 Agustus 2021, Satpol PP Blora mengadakan razia penerapan protokol kesehatan bersama aparat lainnya.
Operasi dilaksanakan di Jalan Pemuda dikawasan Swalayan Luwes.
Hasil operasi mendapati 11 orang yang tidak taat protokol kesehatan.
Beberapa orang tersebut tidak menggunakan masker.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Aparat Gabungan Tegur Warga yang Pakai Masker Namun Tidak Benar, Belum ke Pemakaian Masker Ganda
Akhinya mendapatkan sanksi berupa kerja sosial membersihkan sampah di pinggir jalan maupun membayar denda.
Tak hanya itu. Dalam razia tersebut, petugas gabungan juga mendapati sebanyak 34 orang warga yang menggunakan masker dengan cara tidak benar.
Baca Juga: Tiga Calon Sekda Rembang Menjalani Wawancara dengan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah
Petugas pun memberikan teguran kepada mereka.