Portal Kudus - Penilaian Interview Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) pada pemkab Demak24 Agustus 2021 melalui daring di Ballroom Wakil Bupati.
Penilaian terhadap SPBE tahun 2020 ini Dihadiri Sekda Singgih Setyono, Assisten Sekda, kadinas Kominfo dan pejabat OPD lainya.
Evaluasi terhadap penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada instansi pemerintah, oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah masuk pada tahap wawancara ( interview) ditengah pandemi covid-19 dilakukan secara virtual.
Baca Juga: Pemkab Demak Salurkan Bantuan Sosial Berupa Beras Sebanyak 1500 Paket Kepada Anak Yatim dan Dhuafa
Diawali pemaparan Kepala Dinkominfo Demak Endah Cahyarini tentang indikator SPBE yang ada di Kabupaten Demak, diantaranya Indikator Arsitektur, Peta Rencana dan Manajemen Data.
Menanggapi paparan yang disampaikan, assessor dari Kementerian PAN RB Deti Purnamasari mengatakan, Kabupaten Demak perlu melengkapi data yang kurang. Dan diharapkan dapat memenuhi data hingga 3 hari kedepan.
Baca Juga: Jumlah Oasien Covid-19 di RSUD Temanggung Terus Menurun
"Karena menurut saya, ini masih ada data yang perlu dilengkapi Untuk itu, saya beri waktu 3 hari untuk melengkapi data tersebut", ujarnya.
Sementara, Kabid Insand dinkominfo Harso Gutomo menjelaskan, evaluasibdan penilaian SPBE dilakukan setiap tahunnya oleh kemenPAN RB.