Pemkab Rembang Melarang Siswa yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Menggunakan Angkutan Umum

- 24 Agustus 2021, 23:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

Satu kelas paling banyak diisi oleh 16 siswa. Tempat duduk diatur tidak berdekatan dengan jarak antarsiswa 1,5 meter.

Hasan menyebut, lantaran menerapkan prokes ketat, satu rombel hanya melaksanakan PTM satu kali dalam sepekan.

Selebihnya, mereka akan menjalani PJJ secara daring seperti sebelumnya.***(Ilyas al-Mustofa/Suara Merdeka Muria)

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah