Pemkab Rembang Melarang Siswa yang Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Menggunakan Angkutan Umum

- 24 Agustus 2021, 23:30 WIB
ilustrasi
ilustrasi /

Mereka tetap belajar melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Hal itu sesuai dengan instruksi Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Rembang.

Baca Juga: Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Memberikan Bantuan Sosial Secara Tunai

Kepala SMPN 1 Rembang, Isti Choma Wati mengungkapkan, PTM baru digelar 24 Agustus karena pihak sekolah harus melakukan pendataan siswa yang selama ini menggunakan angkutan umum.

Sekolah kemudian melakukan pendekatan kepada orang tua mereka perihal potensi penyebaran Covid-19 jika pulang-pergi ke sekolah menggunakan angkutan umum.

Langkah itu sebagai wujud tanggungjawab sekolah tetap menekan penyebaran Covid-19 di tengah kebijakan PTM.

Guru SMPN 1 Rembang menyambut kedatangan siswa yang melaksanakan PTM hari pertama agar tidak terjadi kerumunan. (suaramerdeka.com/Ilyas al-Musthofa)

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Wonogiri Menyediakan 10.000 Dosis Vaksin Moderna Bagi Masyarakat

“Semula ada 30 siswa yang harus PJJ karena menggunakan angkutan umum. Setelah kami melakukan pendekatan ke orang tua, bersyukur ada hasil positif hanya tersisa 10 siswa. Kami kedepankan prokes, termasuk tidak boleh ada kerumunan,” papar Isti.

Kepala SMPN 2 Rembang, Nur Hasan menyatakan, PTM di era pandemi Covid-19 ini dilakukan dengan sangat terbatas.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah