Gerakan Pati di Rumah Saja, Berlaku Mulai Tanggal 26 sampai 27 Juni 2021

- 25 Juni 2021, 17:16 WIB
gerakan pati di rumah saja
gerakan pati di rumah saja /tangkapan layar/Pemkab Pati

2. Camat dan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan

Melakukan operasi serentak dengan mengoptimalkan peran Jogo Tonggo untuk mendukung pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama)

3. Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD

Melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai tugas dan fungsi serta melakukan pemantauan di wilayah penugasan masing-masing

4. Kemenag Kabupaten Pati

Mengkoordinasi pelaksanaan Gerakan Pati di Rumah Saja dilingkungan pondok pesantren, tempat ibadah, dan pendidikan keagamaan. ***

Halaman:

Editor: Ulul Uliyanto

Sumber: Pemkab Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah