2. Camat dan Satgas Covid-19 Tingkat Kecamatan
Melakukan operasi serentak dengan mengoptimalkan peran Jogo Tonggo untuk mendukung pelaksanaan 3T (testing, tracing, dan treatment) serta 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama)
3. Asisten, Staf Ahli, dan Kepala OPD
Melaksanakan upaya pencegahan dan penanganan Covid-19 sesuai tugas dan fungsi serta melakukan pemantauan di wilayah penugasan masing-masing
4. Kemenag Kabupaten Pati
Mengkoordinasi pelaksanaan Gerakan Pati di Rumah Saja dilingkungan pondok pesantren, tempat ibadah, dan pendidikan keagamaan. ***