BOR Pati Paling Tinggi se-Jawa Tengah, Ketersediaan Tempat Isolasi Bertambah Menjadi 370 Tempat Tidur

- 9 Juni 2021, 09:54 WIB
bupati pati rapat terkait kelanjutan evaluasi dari pusat
bupati pati rapat terkait kelanjutan evaluasi dari pusat /tangkapan layar/Humas Pati
Portal Kudus-Rapat evaluasi dan tindak lanjut atas paparan Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB terkait penanganan dan pencegahan Covid - 19 di Kabupaten Pati, berlangsung di Ruang Joyo Kusumo Setda Kabupaten Pati, pada Selasa 7 Juni 2021.
 


Bupati Pati, Haryanto memimpin rapat didampingi Wakil Bupati, Saiful Arifin dan Sekda Pati. Rapat diikuti secara terbatas oleh Forkompinda dan instansi terkait.

Bupati menyampaikan bahwa semula dari 10 rumah sakit yang ada memiliki ketersediaan tempat untuk isolasi sebanyak 324 tempat tidur. Kemudian, bertambah menjadi 370 tempat.
 
 
Tempat isolasi tersebut digunakan untuk isolasi warga Pati sebanyak 124, sedangkan warga dari luar daerah yang dirawat 73 orang. Dengan demikian tersisa kurang lebih 175 tempat tidur.

Haryanto mengungkapkan, sesuai aturan BOR (Bed Occupancy Ratio) tidak boleh lebih dari 50%. Ia menegaskan apabila tidak ada rujukan dari daerah luar daerah, ketersediaan tempat isolasi cukup.
 
"Tetapi karena kita juga menampung pasien dari luar daerah dan tidak boleh menolak pasien manapun maka menjadikan Kabupaten Pati BOR nya peringkat pertama di Jawa Tengah," jelas Haryanto dikutip PortalKudus dari Instagram Humas Pati.
 
Baca Juga: Profil dan Biodata Anindita Hidayat, Usia, Tinggi Badan, Ulang Tahun, Kelahiran, Asal Mana, Akun Instagram

Guna menindaklanjuti kondisi terkini, Satgas Covid - 19 kembali menegakkan operasi yustisi yang difokuskan pada daerah terdampak.
 
Tindak lanjut lainnya adalah ASN asal Kudus/luar daerah yang telah diinventarisasi harus WFH (work from home) sedangkan yang sakit dirawat di rumah sakit.

"Jumlah pegawai asal Kudus antara yang terpapar ataupun tidak, ternyata banyak yang terpapar. Ini kan berarti ada korelasinya bahwa lonjakan kasus di Kudus berdampak sampai Pati", tegasnya.

Haryanto juga mengingatkan bahwa seluruh tempat wisata alam dan religi untuk sementara ditutup. Sedangkan warga yang berencana menggelar acara pernikahan hanya diizinkan mengadakan akad saja dengan tamu undangan yang sangat terbatas.

"Oleh karena itu, nantinya kepala desa, camat dan Kemenag Pati akan mendapat surat edaran terkait penyelenggaraan acara pernikahan. Sebab, acara pernikahan tanpa adanya pengendalian bisa membahayakan," tekannya. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah