TMMD Reguler ke-111 Tahun Anggaran 2021 akan Dilaksanakan dengan Prokes Ketat

- 6 Juni 2021, 17:01 WIB
TMMD Pati dilaksanakan dengan prokes
TMMD Pati dilaksanakan dengan prokes /tangkapan layar/Humas Pati

Portal Kudus-Bupati Pati Haryanto Sekda Pati Suharyono, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani beserta jajaran, Waka Polres Kompol Sumiarta dan sejumlah instansi terkait menggelar rapat pada Kamis, 3 Juni 2021.

Rapat tersebut adalah koordinasi TMMD Reguler ke-111 Tahun Anggaran 2021 di Pendopo Kabupaten Pati. Tema dalam TMMD kali ini adalah "TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri". Berbeda dengan TMMD Sengkuyung, TMMD reguler ini fokus pada penilaian program.

TMMD reguler ke-111, nantinya akan ditempatkan di Desa Tamansari Kecamatan Jaken, pada 15 Juni - 14 Juli 2021.

Baca Juga: Download Serat Centhini PDF, Link Download Teks atau Isi Serat Centhini Lengkap

Bupati Pati Haryanto menyampaikan bahwa ini bukan yang pertama kali karena beberapa tahun sebelumnya juga telah dilaksanakan TMMD reguler di Desa Godo Kecamatan Winong Kidul.

"Namun, pada kesempatan kali ini memang berbeda lantaran di tengah kondisi pandemi Covid - 19. Maka dari itu, pelaksanaannya nanti harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat. Meskipun demikian, program - program yang dijalankan nantinya tidak berbeda jauh dengan kesempatan sebelumnya", ujar Bupati dikutip PortalKudus dari Instagram Humas Pati.

Pada intinya, lanjut Bupati, semua harus dilaksanakan dengan kekompakan, kebersamaan maupun keguyuban. Dan semua itu tidak hanya berasal dari unsur TNI, Polri dan Pemkab saja, melainkan juga lintas sektor.

Baca Juga: Biodata Thalia Putri Onsu Lengkap Agama, Tanggal Lahir, Umur, Akun Instagram, Anak Ruben Onsu dan Sarwendah

"Dengan kondisi yang ada saat ini tidak masalah sepanjang dalam pelaksanaan tak lepas dari protokol kesehatan", jelasnya.

Sementara, Dandim 0718/Pati Letkol Adi Ilham Zamani menyebut bahwa pemilihan lokasi TMMD, telah melalui semua tahapan dan prosedur yang berlaku. TMMD ini merupakan program operasi bakti TNI yang dalam pelaksanaannya dibatasi waktunya.

"Ini bertujuan meningkatkan pembangunan di wilayah - wilayah terpencil maupun tertinggal. Juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta terciptanya kondusifitas wilayah", pungkasnya. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: Humas Pati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah