Portal Kudus-Merespon melonjaknya angka kasus Covid-19 beberapa kabupaten kota di Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Pati pun mengeluarkan kebijakan perpanjangan PPKM Mikro di Pati.
Kebijakan tersebut berdasarkan Surat Edaran Bupati Pati Nomor 440/2442. Menurut Surat Edaran tersebut perpanjangan PPKM di Kabupaten Pati berlaku dari tanggal 1 Juni hingga 14 Juni 2021.
Berikut beberapa kebijakan terkait perpanjangan PPKM Mikro Kabupaten Pati, 1-14 Juni 2021:
1. Kegiatan masyarakat maksimal hingga pukul 21.00 WIB
2. Kegiatan konstruksi beroperasi 100% dengan prokes ketat
3. Restoran, rumah makan, caffe, angkringan, dan PKL maksimal melayani 50% pelanggan. Maksimal kegiatan hingga pukul 21.00 WIB dengan prokes ketat
4. Event olahraga tidak diizinkan
5. Operasional pusat perbelanjaan, mall/swalayan beroperasi maksimal 21.00 WIB dengan prokes lebih ketat