Kasus Covid-19 di Kudus Tinggi, Plt Bupati Kudus Hartopo Tutup Wisata 3 Hari, Ini Tanggalnya

- 28 Desember 2020, 07:36 WIB
Ilustrasi Covid-19.
Ilustrasi Covid-19. //pixabay.com//padrinan

“Kalau melihat tahun lalu, biasanya wisata Colo pada libur akhir tahun baru membludak,” kata Hartopo, pada pembinaan Forkopimda Kabupaten Kudus bidang ipoleksosbud 2020 di ruang dapat lantai IV Gedung Setda, Rabu 23 Desember 2020, seperti dikutip Portal Kudus dari situs resmi Pemprof Jateng.

“Oleh karena itu, kami akan menutup tempat wisata menghindari kerumunan dan menekan penyebaran Covid-19,” imbuhnya.

Tempat wisata, tempat hiburan, hingga tempat makan, semua diharapkan benar-benar mengindahkan himbauan pemerintah tersebut. 

Baca Juga: Satgas Covid-19 mendukung SKB 4 Menteri, Tentang Belajar Tatap Muka

Hartopo menyampaikan, nanti pada hari Kamis 31 Desember 2020, cafe, PKL dan tempat makan harus tutup tepat pukul 20.00 WIB.

Mengantisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 butuh kekompakan dan sinergi banyak pihak.

Baik itu pemerintah, aparat, maupun masyarakat luas. 

Dinas-dinas terkait seperti Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Perhubungan, dan Satpol PP diharapkan bisa bekerja sama mengansisipasi keramaian akhir tahun.***

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: jatengprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah