Portal Kudus - Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora membuka kesempatan bagi ASN untuk mengisi sebagai Dewan Pengawas.
Perumda Air Minum Tirta Amerta adalah BUMD yang bergerak di bidang usaha pengelolaan dan pendistribusian air minum.
Perumda Air Minum Tirta Amerta saat ini membuka kesempatan bagi ASN yang berkompeten dan relevan untuk mengisi jabatan sebagai Dewan Pengawas.
Baca Juga: Penanganan Sejumlah Titik Longsoran Sungai Bengawan Solo di Kabupaten Blora Dimulai
Seleksi menggunakan sistem gugur dengan tahapan sebagai berikut:
a. Seleksi administrasi
b. Interview awal
c. Tes psikologi dan Leaderless Group Discussion
d. Paparan dan wawancara
e. wawancara akhir dengan pemegang saham
Persyaratan:
1. Warga Negara Indonesia, diutamakan berdomisili dan ber KTP Kabupaten Blora
2. Merupakan pejabat ASN yang menduduki jabatan di Pemerintah Daerah dan tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik
3. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Rumah Sakit
4. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora.
5. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
6. Memahami menejemen perusahaan yang berkaitan dengan fungsu manajemen
7. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
8. Berijazah minimal S1
9. Berisia maksimal 69 tahun pada 23 April 2024
10 Tidak pernah dinyatakan pailit
Baca Juga: Cara Daftar Seleksi Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora 2024
Simak persyaratan dan cara daftar selengkapnya di bawah ini:
Demikian informasi Seleksi Pengadaan Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Amerta Kabupaten Blora.***