Anggota BPD se Pati Lakukan Demo Kenaikan Tunjangan

17 Juni 2022, 08:36 WIB
Demostrasi anggota BPD Pati. /(suaramerdeka-muria.com/Moch Noor Efendi

Portal Kudus - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (Abpedsi) membawa tuntutan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Pati ingin kenaikan tunjangan.

Para anggota BPD menuntut kenaikan tujangan sebesar Rp800ribu-Rp1juta.

Kabar itu disampaikan DPD Abpedsi ke DPRD Pati pada Sabtu, 28 Mei 2022.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Protes Tunjangan Kecil, Ribuan Anggota BPD Pati Turun ke Jalan Gelar Demonstrasi

Kini, Abpedsi Kabupaten Pati menempuh jalan lain setelah upaya dialog berkait kenaikan tunjangan, beberapa waktu tak kunjung ditindaklanjuti.

Baca Juga: Haji 2022, Calon Jemaah Haji Asal Kabupaten Jepara Lakukan Umroh Wajib

Pihaknya mengerahkan ribuan anggotanya untuk turun ke jalan menyampaikan aspirasi.

Unjuk rasa BPD digelar di depan kantor Bupati Pati pada Kamis 16 Juni 2022. Perwakilan mereka sempat diterima pihak pemkab melalui Kepala Satpol PP Sugiyono dan Kabag Pemerintahan Imam Kartiko.

Hanya, massa tidak puas dengan respon pemkab sehingga demonstrasi dan audiensi bergeser ke DPRD.

Baca Juga: Voli Kapolres Cup Rembang 2022, 32 Tim Siap Bertanding

Ketua Abpedsi Pati Soegiharto mengemukakan, aspirasi yang disampaikan merupakan keluhan BPD selama ini.

Menurutnya, BPD merupakan lembaga bermartabat yang dipilih masyarakat, namun terkesan selalu dilemahkan.

"Kami berkumpul bersama-sama ke kota untuk memperjuangkan nasib. Kami ini orang terpilih, yang dipilih masyarakat. Wajar kalau kami memperjuangkan tunjangan dan penguatan tupoksi sebagai mitra pemerintah desa," ujarnya.

Baca Juga: Larangan Memakai Sandal Jepit Bagi Pemotor, Begini Tanggapan Kasatlantas Polres Rembang

Dalam kesempatan itu, BPD menuntut pemkab menaikkan tunjangan mereka.

Tunjangan senilai Rp1,75juta per tahun untuk setiap anggota BPD saat ini dinilai terlalu kecil.

Pihaknya meminta tunjangan dinaikkan menjadi Rp 1 juta per bulan untuk ketua BPD, Rp900ribu per bulan bagi wakil ketua dan sekretaris BPD, serta Rp800ribu per bulan untuk anggota BPD.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler