Menyimpan Ratusan Botol Miras, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang: Akan dimusnahkan saat HUT Rembang

25 April 2022, 06:00 WIB
Aparat Polres Rembang dan miras /suaramerdeka-muria.com/Ilyas al-Musthofa

Portal Kudus - Aparat Polres Kudus menghancurkan botol minuman keras menggunakan alat berat di Alun-Alun Kudus pada Jumat, 22 April 2022.

Ribuan botol miras tersebut hasil razia aparat sebelum Operasi Ketupat Candi 2022.

Berbeda dengan Polres Kudus, Polres maupun Satpol PP Kabupaten Rembang tidak melakukan pemusnahan sama sekali.

Dilansir PortalKudus.com dari berita Suara Merdeka Muria berjudul Tidak Ada Pemusnahan, Ratusan Botol Miras Sitaan Polisi dan Satpol Numpuk di Gudang

Padahal, diperkirakan ratusan botol miras telah diamankan dua institusi di Rembang tersebut dari berbagai tempat dalam rangka razia.

Satresnarkoba saja, sepanjang Ramadan ini telah menyita sekira 700 botol miras berbagai merk dengan kadar alkohol di atas 5 persen.

Baca Juga: Menduga Adanya Kecurangan Tes Perangkat Desa, Warga dan Pengacara Lapor DPRD Pati

Belum lagi, ratusan botol miras lainnya yang juga diamankan oleh Satpol PP Kabupaten Rembang selama razia sejak Januari lalu sampai April 2022 ini.

Sekira 700 botol miras yang disita oleh Satresnarkoba Polres Rembang merupakan hasil razia selama Ramadan menyasar seluruh warung kopi (warkop) di seluruh Rembang.

Saat ini miras-miras tersebut diamankan di gudang barang bukti (BB) Mapolres Rembang.

Kasatresnarkoba Polres Rembang, AKP Guno Tri Handoyo menyatakan, belum ada rencana pemusnahan barang bukti miras pada momen Ramadan ini.

Baca Juga: Gagal Cairkan Uang Nasabah, Gedung Jiwasraya Disita PN Kudus

Guno mengakui, sepanjang 4 bulan awal 2022 ini memang belum pernah dilakukan pemusnahan barang bukti miras.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kabupaten Rembang, Sulistyono mengungkapkan, ratusan botol miras hasil sitaan petugas saat ini diamankan di gudang.

Ia memastikan miras tersebut aman lantaran gudang dikunci dan kuncinya dipegang langsung olehnya dan Kabid.

Miras yang diamankan tersebut juga dilengkapi dengan berita acara sehingga bisa dideteksi jika ada yang kurang.

Selain itu, kawasan gudang juga dipasang kamera pengintai unutk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Baca Juga: Kapal Berbahan Fiber Karya SMKN 2 Rembang Mulai Banyak Peminat

“Barang bukti miras belum sempat kami hitung. Tapi penyitaan semua ada berita acaranya, dan dimasukkan ke ruang barang bukti yang terkunci dan kuncinya yang pegang saya dan Kabid Gakda. Belum sempat kami hitung, dalam waktu dekat akan kami hitung,” terang Sulityono.

Ia menambahkan, ratusan botol miras yang diamankan Satpol merupakan hasil razia menyasar warkop dan kafe karaoke.

“Rencana miras akan kami musnahkan nanti di HUT Rembang pada Juli atau HUT RI Agustus,” tandasnya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler