Yuk Nikah, Pemkab Jepara Tambah Kuota Nikah Massal Gratis

27 Januari 2022, 05:00 WIB
Ilustrasi Menikah /@parentingpernikahan

Portal Kudus - Pemerintah Kabupaten Jepara akan menggelar nikah massal secara gratis.

Rencananya, kegiatan ini akan dilaksanakan pada 21 maret 2022 dengan peserta 100 pasangan.

Mulanya hanya menerima untuk 50 pasangan, namun karena peminatnya banyak, sekarang telah bertambah menjadi 100 pasangan.

Dilansir PortalKudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan artikel berjudul Yuk Daftar! 100 Pasangan Ditarget Jadi Pengantin Dalam Nikah Gratis di Jepara

Staf Ahli Bupati Jepara Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Ratib Zaini mengatakan bahwa penambahan kuota nikah gratis karena usulan masyarakat.

Menurutnya, respon masyarakat sangat baik.

''Setelah pertama kali kita umumkan, terus ada respon masukan dan keinginan dari masyarakat itu besar,'' ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi program tersebut di ruang rapat RMP Sosrokartono, Rabu (26/1/2022).

Baca Juga: Biodata Fero Walandouw Sekarang Umur, Saudara, Keturunan, Keluarga, Pemeran Vino Putri Untuk Pangeran RCTI

Jumlah kuota seratus tersebut terdiri dari 90 pasang calon pengantin muslim dan sepuluh pasangan nonmuslim.

Pelaksanaan akad rencannya akan dilaksanakan di Pendopo RA Kartini.

Seluruh peserta program ini akan mendapat berbagai macam fasilitas, seperti biaya nikah, mahar seperangkat alat shalat, baju dan riasan pengantin, hingga transportasi.

Baca Juga: Berawal dari Pelatihan, Seorang Petani di Kabupaten Rembang Sukses Menanam Padi Tanpa Pupuk Urea

''Sasarannya adalah warga Jepara yang masih berstatus bujang, gadis, duda, ataupun janda,'' kata Ratib.

Program itu juga membantu suami istri mendapat kepastian pernikahannya.

Yakni sebagai pasangan yang memiliki kepastian hukum negara, sehingga tidak merugikan suami atau istri serta anak.

Baca Juga: PWI Kabupaten Rembang Gelas Kelas Jurnalistik ke Siswa SMP/SMA

Kepala Diskominfo Arif Darmawan mengatakan, program nikah massal ini merupakan peluang langka.

Sebab tak semua warga memiliki kesempatan bisa mengikat janji suci pernikahan di pendopo kabupaten.

Selain tempat bersejarah, lokasi itu juga merupakan cagar budaya.

''Jadi kesuksesan ini adalah sinergi dan kerja sama dari semua unsur yang ada,'' katanya.***

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler