Diperkosa, Perempuan di Kecamatan Tayu Hamil Enam Bulan

14 Januari 2022, 19:28 WIB
Ilustrasi pemerkosaan anak /PIXABAY/Alexas Fotos

Portal Kudus - Telah terjadi pekosaan yang menimpa warga di Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati.

Korban merupakan seorang perempuan disabiltas yang berusia 38 tahun.

Diduga korban diperkosa selama empat kali dan saat ini korban sedang hamil enam bulan.

 

Dilansir Portalkudus.com dari Suara Merdeka Muria dengan judul Penyandang Disabilitas Jadi Korban Perkosaan hingga Hamil 6 Bulan.

Baca Juga: SIIKAT WAE, Gerakan Pemberantas Sarang Nyamuk Atasi DBD

Pendamping korban, Jumain mengatakan, kejadian itu terungkap setelah ibunya curiga lantaran anaknya tak kunjung menstruasi.

Ibunya kemudian melaporkan ke kerabatnya.

Awalnya mereka menduga korban memiliki penyakit tumor.

Baca Juga: Atap SD 6 Terban Kabupaten Kudus Roboh, Bupati: Segera Rehabilitasi

Namun, setelah diperiksa di bidan terdekat ternyata korban hamil enam bulan.

“Karena si korban ini gak ada haid membuat kerabat curiga ada tumor atau apa. Tapi pas ke bidan positif hamil. Kami mendampingi ke Pukesmas untuk tes kehamilan, dan menurut dokter Pukesmas sudah hamil 6 bulan,” ujarnya.

Kronologi kejadian itu sendiri diduga saat korban tengah bekerja sebagai petugas kebersihan di salah satu taman kanak-kanak (TK).

Baca Juga: Capaian Vaksinasi di Kabupaten Pati Lebih dari 70 Persen

Dia memang biasa berangkat pagi saat sekolahan tidak ada orang.

Di sana, terduga pelaku yang merupakan tetangga korban memanfaatkan situasi untuk melancarkan aksi bejatnya.

Lantaran kondisi korban yang mengalami tuna wicara membuatnya kesulitan saat hendak meminta pertolongan.

Baca Juga: Diperkosa, Perempuan di Kecamatan Tayu Hamil Enam Bulan

“Kondisinya sekitar jam 06.00. Pelaku saat mau ke sawah tungguin korban masuk kerja. Lalu ditarik, dibawa ke dapur. Pas belum ada orang,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolres Pati AKBP Christian Tobing melalui Kasatreskrim AKP Ghala Rimba Doa Sirang mengatakan, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penanganan Satreskrim Polres Pati.

“Saat ini masih dalam penyelidikan. Nanti pasti akan kami release secara resmi hasil dari penanganan,” paparnya.(Beni Dewa/Suara Merdeka Muria)

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler