SIIKAT WAE, Gerakan Pemberantas Sarang Nyamuk Atasi DBD

- 14 Januari 2022, 09:30 WIB
Sosialisasi Gerakan 'Sikat Wae'
Sosialisasi Gerakan 'Sikat Wae' /Patikab.go.id

Portal Kudus - Memasuki musim penghujan, banyaknya genangan air dapat meningkatkan populasi nyamuk Aedes Aegypti yang menyebabkan wabah penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).

Walaupun masih dalam masa pandemi Covid-19 masyarakat dihimbau jangan sampai lengah akan bahaya DBD yang mengintai. Peningkatan pasien penderita DBD terlihat sejak bulan September 2021. 

“Dengan total pasien penderita DBD di tahun 2021 sejumlah 162 orang dan 3 orang meninggal dunia,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati, dr. Aviani Tritanti Venusia, MM.

Saat musim penghujan, masyarakat lebih mengandalkan fogging/pengasapan daripada mengutamakan PSN (Pemberantasan Sarang Nyamuk). Akan lebih efektif jika melakukan PSN untuk memberantas nyamuk penyebab demam berdarah.

Baca Juga: Trend Spiral Betty Image Lee Jihoon, Jadikan Lockscreen dan Wallpaper HP Atau Unggah di TikTok

Mengantisipasi permohonan fogging yg biasanya agak meningkat, pelaksanaannya didukung dari BOK yang ada di Puskesmas. Namun untuk kegiatan fogging ini tidak semua permintaan bisa dipenuhi,  karena harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku, seperti harus dilakukan Penyelidikan Epidemiologi (PE) terlebih dahulu dan didukung laporan dari RS.

 “Saya menghimbau untuk adanya kerja sama dengan pihak terkait terutama jika ada peningkatan permintaan fogging di masyarakat, tetap disosialisasikan PSN yang utama, bukan foggingnya”, ajak Aviani.

Baca Juga: Akun Instagram Ghozali Everyday, Twitter, Profil Mahasiswa UDINUS yang Raup Miliaran dari Jual Foto Selfie NFT

Sementara Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Masyarakat, dr. Joko Leksono Widodo, MM, berharap agar masyarakat tetap waspada dan bisa melakukan PSN dengan 3M plus, yaitu:

1. Menguras, merupakan kegiatan membersihkan atau menguras tempat yang sering menjadi penampungan air seperti bak mandi, kendi, toren air, drum dan tempat penampungan air lainnya.

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Patikab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x