Portal Kudus - Pada 8 Agustus 2021 siang, Pemkab Rembang mengikuti rapat koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Rapat koordinasi diselenggarakan secara virtual.
KPK mendorong Pemkab Rembang untuk memperkuat Inspektorat dalam pengawasan pemerintahan.
Baca Juga: Perwakilan Kontingen Jateng Cabang Olahraga Voli Pantai Sebagian dari Kabupaten Kudus
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Brigjen Pol. Bahtiar Ujang Purnama mengatakan peran Inspektorat sebagai lembaga pengawasan untuk mencegah korupsi dan penyimpangan dinilai sangat strategis.
Dikutip PortalKudus.com dari berita SuaraMerdeka berjudul Pejabat Pemkab Rembang Ikuti Rapat Koordinasi dengan KPK, Ini Maksudnya!
“Inspektorat saya dukung penuh supaya melakukan kegiatan pengawasan aktif. Turun ke lapangan terus dan jika perlu lakukan OTT jika memang terdapat bukti yang cukup telah terjadi korupsi,” tegas dia.
Bahtiar mengingatkan kembali komitmen semua pihak dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca Juga: KJP Plus Bulan September 2021 Kapan Cair Tanggal Berapa, Segera Cek Update Informasi di Link Ini
“Tujuan kita sama, daerah maupun individual terbebas dari korupsi hingga tidak ada lagi yang kena sasar OTT,” tegasnya.
Sekda Rembang, Fahrudin seusai rapat koordinasi mengaku sepakat peran Inspektorat dalam pencegahan tindak korupsi diperkuat.
Inspektorat merupakan lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
"Jika Inspektoratnya kuat jika sumber daya dan sumber dana kuat. Inspektorat tahu persis kegiatan tiap harian di masing- masing OPD karena perannya dalam pengawas internal, " katanya.
Dia menambahkan jika diketahui suatu pelanggaran atau penyelewengan dalam pemerintahan, Inspektorat langsung merekomendasikan kepada bupati untuk segera menegur dan memperbaiki.
Bupati Rembang, H Abdul Hafidz meminta kepada para pejabat Pemkab Rembang menjauhi tindakan korupsi. Dia mewanti-wanti agar pejabat Rembang jangan sampai ada terjerat kasus korupsi.
"Kepala daerah di Jawa Tengah sudah ada delapan yang tersangkut tindak pidana korupsi. Mudah-mudahan Rembang tidak jadi yang ke sembilan. Kita harus saling berkoordinasi dan mengingatkan agar tidak terjerumus hal- hal tindak pidana korupsi, " tandas dia.***( Mulyanto Ari Wibowo/Suara Merdeka Muria)