Bupati Demak Launching Aplikasi Sidukumerah

23 Agustus 2021, 21:48 WIB
Bupati Demak Sosialisasi SIDUKUMERAH /Tangkaplayar / Instagram @dr.eistianah/

Portal Kudus - Pada 23 Agustus 2021, Bupati Demak Hj Eisti'anah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pembentukan Produk Hukum Daerah  atau Sidukumerah.

Launching  di Ballroom Gedung Wakil Bupati Demak.

Aplikasi ini diharapkan tidak akan ada lagi produk hukum daerah yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum dan kesusilaan.

Sidukumerah bertujuan untuk memangkas birokrasi dan memudahkan perangkat daerah di lingkungan Kabupaten Demak.

Baca Juga: Kodim 0721/Blora Menyelenggarakan Vaksinasi COVID-19 Bagi Keluarga Besar TNI

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Permudah Pengajuan Kajian Pembentukan Perda, Bupati Demak Launching Aplikasi Sidukumerah

Dalam pengajuan kajian pembentukan produk hukum daerah.

"Sehingga, nantinya akan ada kesamaan pikiran dalam pengajuan produk hukum daerah," kata bupati.

Dengan demikian produk hukum yang dihasilkan bisa berkualitas, berpihak pada kepentingan masyarakat dan seluruh proses bisa selesai tepat waktu.

Baca Juga: Pemerintah Kabupaten Sragen Menggelar Vaksinasi Untuk Para Pekerja Pabrik

Untuk itu, Bupati Eisti'anah mengapresiasi inovasi tersebut. Menurutnya, peluncuran aplikasi Sidukumerah merupakan salah satu langkah perwujudan dari Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.

Dimana negara berkewajiban melaksanakan pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terencana, terpadu dan berkelanjutan dalam sistem hukum nasional yang menjamin perlindungan hak dan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia berdasarkan UUD 1945.

"Maka sayan mendorong agar budaya berinovasi di lingkungan Pemkab Demak dapat terus dilakukan oleh semua pejabat struktural. Tidak harus menunggu ikut diklat kepemimpinan baru membuat inovasi," ujarnya.

Dia mengakui, Kabupaten Demak telah mengukir prestasi inovasi di tingkat nasional yaitu inovasi Cengkeraman Mata Elang milik Puskesmas Bonang 2.

Hal tersebut tentunya bisa menjadi penyemangat bagi perangkat daerah lainnya untuk menghasilkan inovasi.

Baca Juga: Bupati Jepara Dian Kristiandi Bagi-Bagi Jajan yang DIbelinya Dari Warung UMKM

"Para pejabat administrator atau eselon tiga dan kepala perangkat daerah saya minta membimbung bawahannya agar bisa terus berkembang, menemukan inovasi sesuai dengan tupoksi masing masing dan mengukir prestasi," pesan bupati.

Dalam launching tersebut turut hadir Wakil Bupati KH Ali Makhsun, Sekda Singgih Setyono, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Demak AN Wahyudi dan Kabag Hukum Setda Kabupaten Demak Kendarsih Iriani serta sejumlah pejabat lainnya.***(Hasan Hamid/Suara Merdeka Muria)

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka

Tags

Terkini

Terpopuler