PPKM Level 3, Pemkab Rembang Mempertimbangkan Buka Ruas Jalan

11 Agustus 2021, 21:42 WIB
ilustrasi /Dok. Humas Pemkot Denpasar

Portal Kudus-PPKM di Kabupaten Rembang berubah menjadi level 3,  Pemkab Rembang mempertimbangkan untuk membuka ruas jalan yang sebelumnya ditutup.

Namun, Pemkab masih meminta pertimbangan pihak terkait untuk membuka akses jalan yang ditutup itu.

Baca Juga: Kapal BBM Tenggelam di Perairan Banyutowo, Tim SAR Sulit Mengevakuasi

Baca Juga: Satresnarkoba Pati Menggagalkan Pengiriman Tembakau Gorilla, Pembeli Masuk Penjara

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Rembang Arief Dwi Sulistya mengatakan, Pemkab Rembang memperhatikan usulan masyarakat yang menginginkan agar ruas jalan yang ditutup selama PPKM Darurat dibuka kembali.

Dia mengatakan, Bupati Rembang H Abdul Hafidz sudah menerima usulan itu.

''Namun, Pemkab Rembang masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk pembukaan ruas jalan itu. Termasuk juga usulan untuk menyalakan lampu jalan,'' terang dia.

Dia mengaku setelah berubah status ke Level 3, kegiatan masyarakat Kabupaten Rembang berpotensi untuk dilonggarkan. 

Baca Juga: Bacaan Niat, Tata Cara, Keutamaan, Puasa Senin Kamis, Puasa yang Sangat Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW

Baca Juga: Sunnah Malam Jumat, Ini Doa Berhubungan Badan dengan Istri, Semoga Lahir Keturunan yang Sholih dan Sholihah

"Jam buka tutup warung pada level 4 yang dibatasi jam 20:00 Wib bisa diperpanjang hingga pukul 21:00 Wib. Di Level 3, juga bisa disepakati untuk pembukaan ruas jalan yang beberapa waktu ini ditutup,'' kata dia.

Arif menambahkan, meski sudah ada sejumlah kelonggaran kegiatan masyarakat di PPKM Level 3, namun Pemkab Rembang tetap melakukan pengawasan disiplin protokol kesehatan (Prokes) yang dilaksanakan di masyarakat.

Baca Juga: Bacaan Niat, Tata Cara, Keutamaan, Puasa Senin Kamis, Puasa yang Sangat Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW

Baca Juga: Bacaan Niat, Tata Cara, Keutamaan, Puasa Senin Kamis, Puasa yang Sangat Dianjurkan Oleh Rasulullah SAW

Pengawasan itu merupakan upaya untuk terus menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang.

"Kami terus mengupayakan menekan penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Rembang. Semoga saja, dengan upaya bersama masyarakat selalu disiplin protokol kesehatan, Kabupaten Rembang dalam waktu dekat bisa masuk Level 2 atau bahkan 1,'' kata Arif.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Ruas Jalan yang Ditutup Dipertimbangkan Segera Dibuka, Pemkab Rembang Minta Warga Tetap Patuhi Prokes

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler