Syarat untuk Daftar Sebagai Anggota Polwan: Syarat Umum, Syarat Fisik, hingga Syarat Pendidikan

- 31 Agustus 2022, 19:25 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Instagram.com/@polwan_official

Portal Kudus – Polisi Wanita atau Polwan, saat ini adalah salah satu profesi yang cukup digemari banyak Wanita pada masa sekarang.

Hal tersebut dapat terlihat dari jumlah Polwan di Indonesia yang selalu meningkat setiap tahunnya. Setidaknya pada 2021 ada sekitar 24.468 anggota polwan.

Namun, untuk mendaftarkan diri sebagai anggota Polwan haruslah memenuhi persyaratan umum, syarat fisik,  dan juga syarat Pendidikan yang telah ditetapkan.

 Baca Juga: Dalam Rangka Nusantara Goes to UNESCO Polwan di Medan Ramai Berkebaya

Persyaratan umum untuk mendaftar sebagai seorang anggota Polwan, antara lain:

  • Warga Negara Republik Indonesia (WNI) dibuktikan dengan E-KTP.
  • Berdomisili minimal 2 tahun di Polda tempat mendaftar, dibuktikan dengan KTP atau KK.
  • Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 21 tahun.
  • Melampirkan surat kesehatan dari RSUD setempat dan surat bebas narkoba.
  • Tidak bertato dan bertindik.

 Baca Juga: Polwan Polres Tegal Lakukan Kegiatan Bakti Religi Dalam Rangka HUT Polwan Ke–74

  • Mentaati hukum berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Negara Republik Indonesia 1945.
  • Melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan menunjukkan tidak pernah melakukan tindak pidana.
  • Lulus tes fisik dan mental.
  • Belum pernah menikah atau hamil, dan siap tidak menikah selama proses Pendidikan.
  • Bersedia menjalani ikatan dinas selama 10 tahun, disetujui orang tua pendaftar.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.

 Baca Juga: Polwan Polres Tegal Lakukan Kegiatan Bakti Religi Dalam Rangka HUT Polwan Ke–74

Persyaratan fisik untuk mendaftar sebagai seorang anggota Polwan, antara lain:

  • Tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan idel yaitu 53 kilogram.
  • Memiliki gigi rapi, memenuhi persyaratan mulai stakes satu hingga terakhir dengan jumlah 28 gigi tanpa kehilangan gigi depan.
  • Tidak buta warna dan tidak minus

Persyaran Pendidikan untuk mendaftar sebagai seorang anggota Polwan, antara lain:

  • Minimal lulusan SLTA.
  • Lulusan SLTA Melampirkan ijazah dengan nilai gabungan rata-rata minimal 70.00.
  • Pemilik ijazah dari luar negeri harus mendapatkan penyetaraan dari Kemendikbud.

Baca Juga: Kenapa Facebook Lite Tidak Bisa Dibuka Padahal Kuota Masih Banyak? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Halaman:

Editor: Kartika Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah