DJP Online untuk Lapor SPT Tahunan e-Filing dan Bayar Pajak e-Billing, Begini Caranya

- 10 Januari 2022, 19:43 WIB
Cara Daftar DJP Online lapor SPT Tahunan dan bayar pajak
Cara Daftar DJP Online lapor SPT Tahunan dan bayar pajak /pajak.go.id

Baca Juga: LINK Download dan Nonton Ghost Doctor Episode 3 Sub Indo di iQIYI, VIU Bukan di Drakorindo, DramaQu, Dramacute

3. Setelah berhasil masuk, pilih pada menu e-Filing, kemudian pilih menu Buat SPT.

4. Selanjutnya, isi kolom-kolom yang disediakan oleh sistem. Kolom tersebut biasanya telah terisi secara otomatis.

5. Anda tinggal memilih SPT yang akan Anda laporkan. Bisa juga mengikuti saran yang diberikan oleh aplikasi.

6. Isi Data SPT seperti SPT yang Anda terima.

7. Berikutnya, isi Kode Verifikasi kemudian klik Kirim SPT.

Baca Juga: Profil dan Biodata Abdel Achrian, MC Acara Curhat Mama Dedeh Lengkap dengan Umur dan Akun Medsos

Cara Bayar Pajak lewat e-Billing DJP Online.

1. Login laman djponline.pajak.go.id.

2. Masukkan NPWP, password, dan kode keamanan untuk login ke akun Anda.

Halaman:

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: pajak.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x