Portal Kudus -Disini Akan Diulas tetang Marak Penipuan APK yang Telah Terdeteksi Kominfo dan Kepolisian, Berikut Modus dan Bahayanya Jika Didownload
Modus penipuan APK melalui pesan singkat di WhatsApp kembali marak, untuk kamu yang telah mendapat pesan ini, simak tips berikut sebelum mengakses apk yang ada dalam pesan singkat tersebut.
Disini dapat dipelajari tentang modus penipuan APK melalui pesan singkat di WhatsApp, kamu dapat mengidentifikasinya dengan mebaca informasi berikut.
Jangan langsung di klik atau download, marak penipuan APK dikirim melalui platform media sosial WhatsApp dapat mengambil semua data pribadi termasuk M Banking, ini ulasannya.
Modus baru penipuan melalui platform pesan singkat WhatsApp, kkembali muncul dengan modus surat tilang berbentuk Aplikasi (APK), seperti melansir cuitan @kominfo_jtg
Beberapa bulan yang lalu kejadian dengan modus serupa juga pernah terjadi, dengan berdalih informasi pemenang undian, pengguna WhatsApp diarahkan untuk membuka pesan yang terdapat APK.
Kominfo Jateng mengingatkan bagi mesyarakat pengguna WhatsApp, agar waspada dan Tidak membuka, mendownload pesan yang mengatasnamakan surat tilang berbentuk APK.
Dalam kutipan pesan yang diunggah melalui infografisnya, Kominfo Jateng memberikan ilustrasi adalah seperti berikut:
- Pada bagian atas pesan terdapat APK dengan tulisan “Surat Tilang - 1.0.apk”
- Lalu selanjutnya terdapat pesan yang mengatasnamakan kepolisian “bahwa bapak/ibu melakukan pelanggaran, silahkan buka aplikasi untuk melihat surat tilangnya”
Baca Juga: Soal Try Out Kelas 6 Matematika dan Kunci Jawaban 2023 Sesuai Kisi kisi Kurikulum 2013 Buat Latihan
Apabila APK tersebut didownload, maka semua data pribadi yang terdapat dalam HP pengguna dapat tersedot melalui APK tersebut.
Seperti data diri, M Banking dan semua data di dalam HP pengguna, dapat tersedot yang berpotensi disalahgunakan oleh pemilik APK tersebut.
Diketahui bersama, berbagai modus kejahatan yang menyasar pengguna berbagai platform sosial media sudah ada sejak lama, namun dengan adanya modus baru ini pengguna sosmed harus berhati-hati.
Berbagai modus kejahatan akan selalu mengintai kelengahan masyarakat, sepertinya masyarakat pengguna sosmed harus lebih jeli untuk memilah informasi dan juga UpDate info terbaru tentang hal yang merugikan pengguna seperti ini.***