HM Hartopo Melakukan Kunjungan Ke Kawasan Industri Hasil Tembakau 'KIHT'

- 15 November 2020, 18:05 WIB
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo
Plt. Bupati Kudus H.M. Hartopo /

Portal Kudus- Bea Cukai Terus bersinergi dengan instansi pemerintah lainnya untuk memberantas rokok ilegal.

Gempur rokok ilegal adalah program Bea Cukai untuk memerangi peredaran rokok ilegal sehingga penerimaan negaran bisa diamankan, dan agar tercipta persaingan yang sehat antar perusahaan Produsen rokok, dilansir dari media center dirjen bea cukai 10 November 2020.

Ditempat yang berbeda, Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kudus HM Hartopo Didampingi Kepala Dinas Kominfo, Plt Kepala Dinas Naker Perinkop dan UKM serta para staff masing-masing OPD meninjau Kawasan Industri Hasil tembakau (KIHT) di desa Megawon, kecamatan Jati pada hari Sabtu (14/11).

Baca Juga: Berikut Kebijakan Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC), Tentang Upaya Peningkatan Ekspor

Kunjungan orang nomor satu di Kudus ini seperti dilansir portalkudus dari pemberitaan media dinas kominfo kudus,14 November 2020, untuk memastikan proses produksi dari mitra usaha KIHT telah berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan.

Dimulai dari meninjau Laboratorium, HM Hartopo pun berkesempatan untuk mengetahui proses dari pengukuran kadar nikotin, tar, dan jenis tembakau yang digunakan telah sesuai aturan yang berlaku.

"Harus dipastikan produksi rokok yang dikerjakan harus sesuai dengan uji sampel yang dikirimkan disini, kadar yang ada didalam rokok meliputi kandungan nikotin, tar, dan jenis tembakau harus sesuai dengan aturan yang berlaku," pesanya.

Baca Juga: Mirip Dengan Kendaraan di Film James Bond, Kecanggihan CSV Pasukan Katak TNI AL Tak Terbantahkan.

Dirinya menegaskan, agar pengawasan kepada produsen rokok selalu dipantau sehingga dapat dipastikan sampel yang diuji di laboratorium telah sesuai dengan yang di produksi oleh pengusaha rokok.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: media dinas kominfo kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x