"Kawan-kawan jangan sampai membuat anarkis. Kita massa yang terorganisir," kata Minan.
Baca Juga: Mars Berada di Jarak Terdekatnya dengan Bumi Malam Ini, Dapat Disaksikan dengan Mata Telanjang
Sekitar pukul 11.30 WIB, tampak massa masih melakukan orasi di depan DPRD Kudus. Mereka menanti hasil audiensi dengan DPRD Kudus.
Massa akhirnya membubarkan diri setelah sejumlah anggota DPRD Kudus menandatangani perjanjian terkait penolakan UU Omnibus Law dan diteruskan ke pusat. Tanda tangannya sendiri disertai dengan cap basah DPRD Kudus.
Minan menegaskan, pihaknya belum puas dengan hasil hari ini. Karena untuk hasil konkritnya masih belum bisa diketahui.
"Kami minta bukti konkrit terkait bagaimana aspirasi kami diterima," tegasnya.
DPRD Kudus pun diberikan waktu tiga hari untuk merealisasikan dukungannya tersebut.
"Jika tidak, nantinya akan ada aksi yang lebih besar lagi," ujarnya.***