PJ Bupati Kudus Lantik 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja: Beri Kontribusi Positif

- 23 Januari 2024, 13:58 WIB
Bupati Kudus
Bupati Kudus /Instagram/pemkabkudus

Portal Kudus - Penjabat Bupati Kudus Muhamad Hasan Chabibie melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk 9 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional tenaga teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus formasi tahun 2022.

Acara berlangsung di Pendopo Kabupaten Kudus pada hari Senin (22/1). Dalam kesempatan tersebut, hadir pula pj sekda, asisten administrasi pemerintahan, dan para kepala OPD di lingkungan Pemkab Kudus.

Baca Juga: PANTAI Pelayaran Karangkebagusan Jepara Pantai Seribu Kenangan Menikmati Keindahan Sunset yang Mempesona Indah

Dalam sambutannya, Hasan menyoroti dinamika kebijakan dan regulasi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam penerimaan PPPK Formasi tahun 2022. Dirinya mengajak para pegawai yang baru dilantik untuk mensyukuri kesempatan ini dan menjadikannya sebagai pendorong semangat dalam menjalankan tugas dan memberikan kontribusi positif.

Hasan menyampaikan harapannya agar seluruh PPPK yang baru dilantik dapat dengan cepat menyesuaikan diri dan menunjukkan kinerja terbaik. Ia menekankan pentingnya dedikasi dan loyalitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional. Langkah ini diambil dengan tujuan agar masyarakat di Kabupaten Kudus dapat merasakan peningkatan optimal dalam pelayanan publik.

Baca Juga: REKOMENDASI Tempat Melihat Sunset di Pantai Pelayaran Karangkebagusan Jepara Nikmati Sensasi Seru di Pantai

Sebagai pesan penutup, Hasan mengingatkan PPPK untuk terus berkarya dengan semangat positif. Dirinya menekankan bahwa pengangkatan sebagai PPPK bukan hanya sekadar gelar, melainkan panggilan untuk memberikan kontribusi maksimal bagi masyarakat Kabupaten Kudus. Langkah ini diharapkan menjadi langkah awal menuju peningkatan kualitas layanan publik yang lebih baik.***

Editor: Kartika Kudus

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x