Buruan Dicek Bagi yang mengajukan BLT Karyawan Tahap III Sudah Cair direkening

- 16 September 2020, 07:51 WIB
ilustrasi penyerahan bantuan
ilustrasi penyerahan bantuan /ttk/

PORTAL KUDUS - Secara total, hingga saat ini penyaluran subsidi upah/gaji telah diberikan kepada 9 juta penerima atau 57 persen dari total target penerima sebanyak 15,7 juta orang.

Adanya penyaluran tahap III ini melengkapi penyaluran pada tahap sebelumnya di mana pada tahap I sebanyak 2,5 juta penerima dan pada tahap II sebanyak 3 juta penerima.

Hal ini disampaikan Oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, Jakarta 15 September 2020, Ida memastikan penyaluran bantuan langsung tunai (BLT) subsidi upah/gaji Tahap III telah dicairkan bagi 3,5 juta orang pekerja yang berhak menerima sesuai kriteria Permenaker.

Baca Juga: Kota Solo Mencekam,Masa PSHT di Solo Raya Konvoi Usut Tuntas Pembacokan Anggotanya

“Setelah menerima data dari BPJS, kami memaksimalkan waktu selama empat hari kerja terhitung semenjak Rabu hingga Senin kemarin untuk melakukan check list kelengkapan data. Ketentuan empat hari tersebut memang kami atur dalam Juknis sebagai upaya untuk meminimalkan resiko kesalahan data penerima sehingga dapat tepat sasaran," kata Ida di Jakarta, Selasa 15 September 2020.

Ida menambahkan, data yang telah di check list tersebut kemudian diproses oleh tim Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk dapat segera dicairkan dana subsidi upah/gaji kepada Bank Penyalur.

Selanjutnya, bank penyalur akan menyalurkan uang subsidi ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank Himbara, maupun rekening bank swasta lainnya.

Baca Juga: Alasan Tak Punya HP Hingga Terkendala Sinyal, Belasan Siswa SMPN 4 Kudus Ikuti PTS Di Sekolah

“Alhamdulillah check list selesai, proses pencairan ke KPPN juga sudah selesai, selanjutnya saya himbau agar Bank Penyalur segera transfer ke rekening penerima," ungkapnya.

Ida menyatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin untuk memproses pencairan subsidi upah/gaji bagi para pekerja.

Dalam Penegasannya, tidak ada upaya Kemenaker untuk menghambat penyaluran subsidi ini.

Namun Kemenaker tentu harus bekerja secara prosedural sesuai regulasi yang intinya agar program ini tepat sasaran.

Baca Juga: Lirik Lagu Dan Chord Kunci Gitar Lagu Banyu Moto Dan Nella Kharisma Ft Dory Harsa

Selain itu, kami juga terus berkoordinasi dengan Bank Penyalur untuk mempercepat proses transfer ke rekening penerima dan jika ada kendala maka kami cari jalan keluar bersama.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x