Izin sewa Hak Guna Usaha (HGU) Pengelolaan lahan Pusat Perbelanjaan Ramayana Akan berakhir

- 3 September 2020, 06:49 WIB
suasana Audiens
suasana Audiens /doc media diskominfo kudus/

Hartopo juga mengusulkan tawaranya kepada PT. Inti Griya Prima Sakti agar berminat menjadi salah satu investor untuk mengelola lahan bekas SMP Negeri 3 Kudus yang berada dijalan dr. Loekmono Hadi Kudus.

Pihaknya menyampaikan bahwa lahan dan bangunan kosong itu mempunyai potensi yang dapat mendatangkan income jika dikelola dengan baik, seperti menjadikan pusat kuliner, mengingat masyarakat Kudus mempunyai selera kuliner yang tinggi

Baca Juga: Kapolres Kudus Bersama Ratusan Personil Berlatih Memadamkan Api di Lapangan Rendeng

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah