Sosialisasi Peraturan Bupati Kudus Nomor 40 Tahun 2020

- 25 Agustus 2020, 22:35 WIB
Sosialisasi
Sosialisasi /

PORTAL KUDUS –Sosialisasi peraturan Bupati Kudus nomor 40 tahun 2020 dan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu dilaksanakan dilantai IV gedung Setda Kudus.

“Dengan Pelayanan Satu Pintu, diharap Ada Peningkatan Kualitas Pelayanan”, Ungkap Plt Bupati Hartopo

Dengan dihadiri oleh Plt Bupati Kudus, Sekda Kudus, asisten Setda Kudus, Ombudsman RI perwakilan Jawa tengah, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Kudus pada hari ini Senin, 24 Agustus 2020, dilansir dari media diskominfokudus.

Baca Juga: Melihat Makam Sunan Kudus Tanpa Kelambu Termasuk Hal Langka, Begini Ceritanya.

Penandatanganan nota kesepakatan tersebut dilakukan oleh 12 OPD di lingkungan Pemkab Kudus dengan Plt Bupati Kudus, kepala Inspektur Daerah Kab Kudus dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Jateng yang sekaligus sebagai saksi.

12 OPD yang melakukan penandatanganan nota kesepakatan penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu meliputi :

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas PUPR, Disdikpora, PKPLH, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Disperonkop dan UKM, Diskominfo, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan dan BPPKAD.

Baca Juga: Bupati Pati Sosialisasikan Perbup Baru dalam Pengadaan Sarpras Kesehatan

Penandatanganan nota kesepakatan ini dimaksudkan agar ada komitmen kolektif untuk bekerja secara sinergi, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu menuju wilayah bebas dari korupsi di kab Kudus.

Editor: Sugiharto


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x