MA, Guru Ngaji Dugaan Pencabulan di Kabupaten Kudus Anak Telah Diringkus Polisi

- 16 Februari 2022, 08:02 WIB
Ilustrasi pencabulan anak
Ilustrasi pencabulan anak /Sumber PR Tasikmalaya/

Seperti diberitakan, aksi pelaku berlangsung sejak pertengahan tahun 2020 sampai April 2021 lalu. Pelaku melakukan pencabulan saat korban menjalani tes kenaikan kelas di TPQ setempat.

Baca Juga: Tunda Perbaiki Rumah, Warga Kabupaten Kudus Galau, ada Informasi Proyek Jalan Tol Melintasi Kecamatan Undaan

Mulanya korban bersama teman-temannya sedang mengikuti tes kenaikan dari jilid 6 ke jilid 7. Saat ujian itu lah, pelaku melakukan tindakan tak terpuji. Pelaku mengulangi perbuatannya hingga April 2021.

Aksi itu membuat trauma korban. Salah satu orang tua korban yang enggan namanya disebutkan mengatakan, anaknya sempat tak mau lagi berangkat ke TPA. “Saat saya tanya kenapa tidak mengaji, ia hanya diam,” katanya.

Baca Juga: Proyek Tol Demak-Tuban oleh Kementerian PUPR RI, Berikut Desa yang Dilewati Proyek Tol di Kabupaten Pati

Kasus itu terungkap setelah seorang guru TPA lainnya menanyai korban, sekitar Desember 2021. Atas pengakuan anaknya itu, orang tua korban pun kemudian melapor ke Polisi.

Selain ditangani Polisi, tim relawan JPPA dan pihak terkait telah membentuk tim gabungan untuk mendampingi korban, keluarga, serta mengedukasi masyarakat setempat.***

Halaman:

Editor: Candra Kartiko Sari

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah