Seperti diberitakan, aksi pelaku berlangsung sejak pertengahan tahun 2020 sampai April 2021 lalu. Pelaku melakukan pencabulan saat korban menjalani tes kenaikan kelas di TPQ setempat.
Mulanya korban bersama teman-temannya sedang mengikuti tes kenaikan dari jilid 6 ke jilid 7. Saat ujian itu lah, pelaku melakukan tindakan tak terpuji. Pelaku mengulangi perbuatannya hingga April 2021.
Aksi itu membuat trauma korban. Salah satu orang tua korban yang enggan namanya disebutkan mengatakan, anaknya sempat tak mau lagi berangkat ke TPA. “Saat saya tanya kenapa tidak mengaji, ia hanya diam,” katanya.
Kasus itu terungkap setelah seorang guru TPA lainnya menanyai korban, sekitar Desember 2021. Atas pengakuan anaknya itu, orang tua korban pun kemudian melapor ke Polisi.
Selain ditangani Polisi, tim relawan JPPA dan pihak terkait telah membentuk tim gabungan untuk mendampingi korban, keluarga, serta mengedukasi masyarakat setempat.***