TP PKK dan Bawaslu Kabupaten Kudus Bekerja Sama Meningkatkan Kesadaran Masyarakat Dalam Berdemokrasi

- 9 September 2021, 01:30 WIB
Mawar Hartopo
Mawar Hartopo /Kuduskab.go.id/

Portal Kudus - TP PKK Kabupaten Kudus menjalin kerja sama dengan Bawaslu Kabupaten Kudus. Sinergi yang tertuang dalam nota kesepakatan bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berdemokrasi.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Pertemuan lantai 4 Setda, Selasa 7 Agustus 2021, dengan penandatanganan MoU antara Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Mawar Hartopo dan Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, Moh Wahibul Minan. 

Baca Juga: Wali Kota Salatiga Yuliyanto Meminta Penerima Dana Hibah Keagamaan Dapat Memanfaatkan dengan Baik

TP PKK siap mendukung terciptanya demokrasi bersih dan bermartabat yang dicapai dengan partisipasi masyarakat.
 
 
PKK sebagai gerakan di masyarakat siap menjadi bagian dari peningkatan kesadaran berdemokrasi. Oleh sebab itu, Mawar Hartopo berharap sosialisasi dan edukasi kepada kader PKK di masing-masing kecamatan dapat segera terlaksana.
 
"Semoga lewat sinergi ini menjadikan peran dan partisipasi TP PKK sebagai pengawas partisipatif untuk mewujudkan demokrasi bersih dan bermartabat, guna terciptanya pemilihan umum yang demokratis," tuturnya
 
 
Ketua Bawaslu Kabupaten Kudus, menyampaikan bahwa kerja sama dilakukan sebagai upaya peningkatan kesadaran masyarakat sebagai bagian dari pengawas partisipatif. Peningkatan kesadaran pentingnya berdemokrasi merupakan proses panjang sehingga harus dipersiapkan jauh sebelum pemilu digelar kembali.
 
 
Pihaknya mengungkapkan segera menyelenggarakan sosialisasi dengan melibatkan TP PKK Kecamatan dan Desa dalam waktu dekat ini. 
 
"Harapan kami dengan adanya MoU ini kami bisa segera kami tindaklanjuti di PKK Tingkat Kecamatan lewat sosialisasi. Ini adalah pintu awal sekaligus izin kepada Ketua TP PKK Kabupaten untuk sosialisasi kepada kader-kader PKK," tuturnya.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Kuduskab.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x