Kasi Surveilens dan Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Kudus, Aniq Fuad mengatakan beberapa waktu lalu mendapat laporan dari sejumlah PUskesmas terkait banyaknya guru yang belum menuntaskan vaksinasi Covid-19.
''Banyak guru yang setelah vaksin dosis 1, tidak kembali (tidak melakukan vaksin dosis 2-red)," paparnya.
Beberapa kali layangkan panggilan vaksinasi kepada guru tersebut. Hanya saja, panggilan tersebut tidak direspon.
"Sudah di WA diminta datang ke puskesmas untuk vaksinasi dosis kedua, tapi yang bersangkutan tidak datang-datang," paparnya.
Jeda maksimal vaksinasi dosis 1 dan dosis 2 maksimal selama 6 bulan. Jika dalam kurun waktu tersebut para guru tidak menuntaskan vaksinasi dosis 2, maka nama yang bersangkutan secara otomatis akan terhapus dari daftar penerima vaksinasi.
Pihaknya mengkhawatirkan nama-nama pendidik yang belum menuntaskan vaksinasi harus mengulangi proses dari awal.***(Anton WH/Suara Merdeka Muria)