Pencaplokan Saluran Irigasi oleh PT Dewa Citra di Kabupaten Kudus Belum Terselesaikan

- 1 September 2021, 08:14 WIB
Perwakilan DPRS Kudus
Perwakilan DPRS Kudus /SuaraMerdeka Muria/

Portal Kudus - Permasalahan pencaplokan saluran irigasi oleh PT Dewa Citra di Kabupaten Kudus belum terselesaikan.

Usulan penyelesaian dengan sistem sewa yang telah disampaikan menuai keberatan dari investor.

Sejak awal, General Affair PT Dewa Citra Meiki Tentuha mengatakan bahwa pihak perusahaan memilih opsi tukar guling.

Pihak perusahaan telah mendapatkan tigas opsi yaitu harmonisasi lahan, sewa, atau tukar guling sejak awal pembangunan pada tahun 2018.

Baca Juga: SPAM Regional di Kabupaten Kudus Belum Direalisasikan Hingga Saat Ini

Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Caplok Saluran irigasi, Dewa Citra Keberatan Wacana Sewa

 “Pimpinan kami memilih tukar guling. Jika sewa lahan kami khawatir tidak berkelanjutan ketika ada pergantian manajemen. Sementara untuk harmonisasi dinas teknis kesulitan merawat saluran yang berada di lingkungan pabrik,” katanya.

Baca Juga: Meriahkan Hari Jadi Kabupaten Kuningan dengan Twibbon HUT Kuningan ke 523 Ini Link Download Twibbonnya

Persoalan tanah lokasi PT Dewa Citra mencuat sejak 2019 silam. Perusahaan itu diketahui mencaplok lahan irigasi yang saat itu berstatus aset milik Pemprov Jateng. PT Dewa Citra menutup saluran irigasi, kemudian mengalihkan saluran ke bagian depan pabrik.

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah