Portal Kudus-Pada 19 Agustus 2021, gudang limbah busa di RT 6 RW 11 Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae terbakar.
Kebakaran diduga disebabkan puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Baca Juga: Bupati Jepara Melonggarkan Kegiatan Masyarakat Karena Kondisi Perekkonomian
Kebakaran mengakibatkan kerugian kira-kira mencapai Rp 75 juta.
Sebagaimana dikutip Portal Kudus dari SuaraMerdeka dalam artikel berjudul Gudang Busa Terbakar, Kerugian Puluhan Juta
Kapolres Kudus AKBP Aditya Surya Dharma melalui Kapolsek Bae AKP Ngatmin, ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Api diketahui sekitar pukul 08.00.
Kapolsek Bae, AKP Ngatmin membenarkan gudang limbah busa yang terletak di depan SMP 3 Bae pagi tadi terbakar. Kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar pukul 08.00 WIB.
Baca Juga: Wakil Bupati Blora Tri Yuli Setyowati Mengikuti Peluncuran Prepres No 67 tahun 2021