- Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
- Berkelakuan baik dan tidak pernah dipenjara atau dihukum kurungan karena tindak pidana
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaannya sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI /Kepolisian RI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS,PNS,Prajurit TNI atau anggota Kepolisian RI
- Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol ataupun terlibat dalam politik praktis
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
- Sehat Jasmani dan rohani,tidak mengonsumsi obat-obatan terlarang NAPZA
- IPK minimal 3,00 untuk (S1/D-IV/Profesi) dan 2,75 untuk (D-I/D-III)
- Calon Pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan
Untuk informasi lebih lanjut, kalian dapat mengunduhnya di link berikut https://kuduskab.go.id/packages/upload/kcfinder/upload/files/Pengumuman%20Seleksi%20CASN%202021.pdf