Formasi Umum :
· Tenaga Kesehatan : 4 orang
· Tenaga Teknis : 15 orang
B. Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) :
Tenaga Guru : 415 orang
Tenaga Kesehatan : 49 orang
Tenaga Teknis : 10 orang
Baca Juga: Formasi CPNS, CASN 2021 untuk Wilayah Kabupaten Kudus, Berikut Informasinya
Adapun untuk persyaratan pelamar CPNS sebagai berikut:
- Warga Negara Indonesia