Pemkab Kudus Lakukan Penyemprotan Disinfektan, Mulai dari Alun-alun Simpang 7 hingga Mlati Norowito

- 14 Juni 2021, 15:30 WIB
penyemprotan disinfektan di kabupaten kudus
penyemprotan disinfektan di kabupaten kudus /tangkapan layar/Pemkab Kudus

Portal Kudus-Pemerintah Kabupaten Kudus bersama TNI/Polri, Ditlantas Polda Jateng, Brimob, Tim Gegana, dan Diskominfo tetap lakukan penyemprotan desinfektan dan edukasi protokol kesehatan.



Kegiatan dilakukan di Alun-alun Simpang Tujuh, sekitar Kecamatan Kota, Kelurahan Mlati Norowito dan kawasan GOR Wergu Wetan, Senin 14 Juni 2021.

Kali ini edukasi protokol kesehatan difokuskan untuk sosialisasi Surat Edaran Bupati Kudus Nomor 360/1323/04.03/2021 tentang himbauan tetap di rumah saja pada tanggal 14-20 Juni 2021.

Baca Juga: Kunjungi Pasien Covid-19 di Rusunawa Bakalan Krapyak, Kudus, Ganjar: Wong Loro kan Perlu Dimanja to?

Hal ini dimaksudkan agar sebaran Covid-19 bisa diputus, apalagi telah ditemukan varian baru Covid-19 yang lebih cepat menyebar di Kudus.

Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan masyarakat ikut berkontribusi dalam mensukseskan gerakan Kudus di rumah saja sehingga kasus Covid-19 dapat segera melandai. ***

Editor: Azkaa Najmuts Tsaqib

Sumber: Instagram Pemkab Kudus


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x