Diinformasikan selanjutnya setelah melakukan pendaftaran melalui online, maka terdapat 4 berkas diatas dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM Kudus.
Semua berkas dijadikan satu didalam MAP yang terdiri dari 4 berkas kopian:
- Fotokopi E-KTP
- Fotokopi KK
- Fotokopi NIB/SKU dari desa/kelurahan
- Foto Usaha
4 berkas ini dikumpulkan di Dinas NAKERPRINKOP UKM yang beralamat di JL. Conge No.99 Ngembalrejo Kudus.
Pendaftaran dimulai tanggal 12 April hingga 22 April 2021 karena akan segera dikirim ke Kemenkopukm RI.***