Dari 123 Desa di Kabupaten Kudus, Baru 7 Desa yang Menyalurkan BLT

- 25 Maret 2021, 19:37 WIB
penyaluran BLT di Kabupaten Kudus
penyaluran BLT di Kabupaten Kudus /ANTARA Jateng

Pencairan dana desa tahun 2021 yang baru mulai bulan ini berdampak pada pelaksanaan program di masing-masing desa, salah satunya program bantuan langsung tunai (BLT) belum menyeluruh.

Besaran BLT saat ini hanya Rp300 ribu untuk setiap penerima manfaat, sedangkan tiga bulan pertama kebijakan tersebut diberlakukan nilainya mencapai Rp600 ribu.

Alokasi BLT dana desa di masing-masing desa disesuaikan alokasi dana desanya, Bagi pemerintah desa yang dana desanya kurang dari Rp800 juta per tahun maksimal 25 persen, antara Rp800 juta sampai dengan Rp1,2 miliar maksimal 30 persen, sedangkan di atas Rp1,2 miliar maksimal 35 persen. ***

Halaman:

Editor: Sugiharto

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah