Portal Kudus - Pandemi virus Corona yang masih mewabah hingga kini, penggunaan masker sudah menjadi hal wajib bagi masyarakat Indonesia.
Karenanya masker yang digunakan harus memenuhi syarat agar dapat melindungi dari paparan virus.
Contohnya adalah penggunaan masker kain non medis yang biasa kita jumpai di lingkungan masyarakat umum.
Baca Juga: Profil Pemain Drama Dear M, dari Jaehyun hingga Lee Jin Hyuk, Lengkap dengan Akun Instagramnya
Baca Juga: Dapat Bertahan Hingga 10 Hari? Bocoran Resep Membuat Kue Keranjang Legendaris Asal Solo.
World Health Organisation (WHO) telah menunjukkan aturan penggunaan, penyimpanan dan perawatan masker kain atau masker non-medis yang benar.
Meski tak banyak, masih dapat kita jumpai orang yang menyepelekan aturan-aturan ini, utamanya anak-anak. Sehingga diperlukan edukasi mengenai cara penggunaan masker kain.
Pada kesempatan itu, tanggal 26 Januari 2021 mahasiswa KKN UNDIP Lela Khoiriyah mengundang beberapa perwakilan siswa SD dan SMP dari Desa Demaan untuk mengikuti kegiatan edukasi cara penggunaan masker non-medis yang benar.
Baca Juga: ShopeePay Super Online Deals Hadir Meriahkan Momen Imlek di Rumah