Portal Kudus - Pemilu 2024 semakin dekat, berbagai upaya dilakukan untuk mewujudkan Pemilu Damai dan berjalan lancar tanpa gangguan. Berbagai upaya dilakukan termasuk pencopotan berbagai Alat Peraga Kampanye Caleg.
Institusi, Instansi dan Badan mulai bekerja sama menyongsong Pemilu 2024 dengan harapan berjalan dengan lancar tanpa terjadi kendala. Upaya dari mulai pencegahan dan penertiban dilakukan.
Seperti dilakukan Polres Kudus, mengerahkan tim menyisir gudang logistik Pemilu untuk mencegah terjadinya ancaman dan bahaya berhubungan dengan Pemilu.
Ditempat yang berbeda, Patroli KPU Hingga Bawaslu, Polres Kudus Pastikan Pemilu 2024 Aman dan Lancar.
Sedangkan pihak Bawaslu bersama Pol PP mengerahkan timnya untuk menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) berbentuk Spanduk /Baliho /Banner CALEG yang terpasang di berbagai ruas jalan.
Dalam pengamatan, Tim Bawaslu dan Pol PP hanya mencopot APK yang berisi ajakan, namun untuk APK yang tidak mengandung ajakan tidak dicopot.
Seperti diketahui jadwal PEMILU 2024 seperti melansir PKPU NO 3 Tahun 2022 adalah:
- 24 April 2023 - 25 November 2023 Pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota
- 19 Oktober 2023 - 25 November 2023 Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- 28 November 2023 - 10 Februari 2024 masa Kampanye Pemilu
- 11 Februari 2024 - 13 Februari 2024 Masa Tenang
- 14 Februari 2024 - 15 Februari 2024 Pemungutan dan Penghitungan Suara
Baca Juga: RESEP Bika Ambon, Kudapan Khas Medan yang Empuk dan Lembut
Dari jadwal ini diketahui masa kampanye baik melalui APK, Kampanye terbuka dan Kampanye tertutup akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 februari 2024.***