Batal Dilelang, Kepala Bagian Pengadaan Barjas Kudus : Dokumen Penyedia Jasa Tidak Ada yang Lengkap

6 Agustus 2021, 14:19 WIB
ilustrasi //Jateng.prov

Portal Kudus-Kamis, 5 Agustus 2021, Kepala Bagian Pengadaan Barjas Kabupaten Kudus Doni Tondo Setiaji proyek pembangunan gedung Mal Pelayanan Publik (MPP) Kudus dibatalkan.

Proyek anggaran kegiatan sebesar Rp9,7 miliar itu batal dilelang.

Doni mengatakan, dari 12 penyedia jasa yang mengajukan penawaran, tidak ada satu pun yang dokumennya lengkap.

“Sudah ada 12 penawar yang masuk, tetapi tidak ada yang memenuhi persyaratan dalam pemilihan. Karena itu kegiatan dibatalkan,” katanya Doni.

Baca Juga: Baru Dibentuk Satu Bulan, Tim Relawan Pemakaman Jenazah Covid19 di Blora Sekarang Dinonaktifkan

Ditanya apakah ketidaklengkapan dokumen itu juga terkait dugaan peretasan seperti pada proyek lelang gedung IBS, Doni enggan berkomentar lebih jauh. Dia mengatakan, Pokja hanya mengevaluasi apa yang tampil, yakni dokumen penawaran yang masuk.

“Apakah tidak lengkapnya itu karena ada gangguan teknis seperti lelang sebelumnya (proyek gedung IBS – Red) yang ada gangguan teknis, kami tidak mengarah ke sana. Pokja hanya mengevaluasi apa yang tampil saja,” katanya.

Meski lelang dibatalkan, ada kemungkinan proyek gedung MPP tetap akan dilaksanakan tahun ini. Doni mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) terkait kelanjutan proyek itu.

Baca Juga: Link Cetak Sertifikat Vaksin 1 dan 2 Melalui PeduliLindungi.id, Simak Cara Download Setifikat Vaksin COVID-19

Dari hasil konsultasi bersama manajemen konsultan, proyek itu masih memungkinkan dilaksanakan karena masih cukup waktu. “Proyek itu sudah di-review kembali dengan pihak Perizinan (DMPTSP), kemungkinan tender ulang akan dimulai minggu depan. Harapannya awal September, proyek sudah bisa berjalan,” katanya.

Doni mengatakan, pihaknya mengakui kesulitan mengantisipasi upaya peretasan pada sistem lelang di LPSE. Pasalnya sejauh ini, server LPSE masih menumpang di dinas lain (Dinas Kominfo). “Usulan kami memang LPSE memiliki server sendiri. Kami telah mengusulkan anggaran pengadaan server, semoga nanti disetujui,” katanya.

Terkait dugaan peretasan pada proyek lelang gedung IBS, kata Doni, pihaknya telah melaporkan ke pihak berwajib. “Kami sudah melaporkan baik ke kejaksaan maupun kepolisian. Kami tidak melaporkan siapa, tetapi kejadian proses pengadaan proyek gedung IBS. Sebab dari hasil verifikasi dari LKPP ada dugaan sistem diretas,” katanya.

Batalnya lelang proyek gedung MPP disayangkan Bupati Kudus Hartopo. Ia mengatakan, gedung MPP itu rencananya diresmikan Desember serentak secara nasional. “Harapan saya gedung ini terealisasi karena sudah dianggarkan. Apalagi ini karya saya. Namun saya tidak bisa intervensi lebih jauh dalam proses lelang karena itu harus independen,” katanya.

Baca Juga: Berapa Giga kuota internet gratis 2021 Untuk SMA, SMK dan Mahasiswa yang Dibagikan Oleh Kemdikbud

Dari tiga proyek gedung yang direncanakan dibangun Pemkab Kudus tahun ini, praktis hanya gedung baru DPRD Kudus yang saat ini sudah mulai pengerjaannya. Proyek gedung itu masih dalam tahap pembangunan fondasi.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Kudus AKP Agustinus David membenarkan sudah menerima laporan dugaan peretasan sistem LPSE pada proyek pengadaan gedung IBS. Dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil pihak terkait untuk diklarifikasi.***

Artikel Ini Telah Tayang di Suara Merdeka dengan Judul Senasib Gedung IBS, Lelang Gedung MPP Kudus Juga Batal

Editor: Sugiharto

Sumber: Suara Merdeka Muria

Tags

Terkini

Terpopuler