Mengenal Simponi, Aplikasi Pengaduan Online di Kabupaten Kudus

25 Januari 2021, 22:11 WIB
Ilustrasi HP /pixabay.com/geralt

Portal Kudus - Sistem Manajemen Pengaduan Online Interaktif (Simponi) adalah sebuah aplikasi buatan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Aplikasi Simponi yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kudus ketika akan menyampaikan keluhan maupun pengaduan perihal pelayanan publik di Kabupaten Kudus.

Aplikasi yang diluncurkan pada 27 Agustus 2020 ini berada di dalam aplikasi Mobile City Kudus. Mobile City Kudus merupakan sebuah aplikasi panduan wisata dan pelayanan publik di Kabupaten Kudus.

Baca Juga: Apa itu Pam Swakarsa? Program yang akan Dihidupkan lagi oleh Calon Kapolri Baru

Cara Menggunakan Simponi

Cara menggunakan simponi cukup mudah. Masyarakat hanya perlu mendownload aplikasi Mobile City Kudus lalu menginstalnya.

Setelah terinstal, masyarakat akan diarahkan pada halaman home. Pada halam home, akan ada logo plus (tambah). Silahkan tekan logo tersebut maka akan muncul beberapa logo lain yang akan mengantarkan kita fitur-fitur yang disediakan Mobile City Kudus.

Baca Juga: Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Pertama di Kudus, Plt Bupati Hartopo: Giliran Kita untuk Vaksinasi

Tetapi jika anda akan menggunakan aplikasi Simponi, tekan saja logo berbentuk corong pengeras suara. Setelah anda tekan, maka anda langsung akan terhubung dengan aplikasi Simponi.

Selanjutnya tekan tulisan Beri Pengaduan. Setelah itu anda akan melihat berbagai topik aduan. Silahkan tekan topik aduan sesuai dengan katogori aduan apa yang akan anda adukan. Misalnya anda akan mengadukan  masalah bantuan sosial (bansos), maka anda dapat menekan tulisan bansos.

Setelah itu anda dapat mengisikan judul aduan, isi aduan, nama jalan atau daerah, nama pelapor, dan no telpon atau hp. Jangan lupa untuk mengunggah foto. Foto tersebut dapat menjadi bukti bahwa pengaduan yang dilaporkan benar-benar nyata.

Daftar Aduan Terkirim

Selain fitur pengaduan, Simponi juga menyediakan fitur Daftar Aduan Terkirim. Pada fitur tersebut kita dapat melihat aduan seperti apa saja yang masuk ke aplikasi Simponi.

Berbagai macam aduan seperti nomer NIK yang tidak terdaftar, koperasi bermasalah, susahnya pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) , hingga keluhan karena tidak terdaftar bansos dapat dilihat di daftar aduan terkirim.

Bukan hanya aduan saja, kita juga dapat melihat kapan aduan itu dikirim hingga respon dari instansi yang mendapat pengaduan.

Info Layanan

Fitur lain yang tersedia di aplikasi Simponi adalah daftar kategori aduan serta OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang menangani setiap aduan.

Sampai saat ini terdapat 39 OPD yang terdaftar dalam aplikasi Simponi. ***

Editor: Sugiharto

Sumber: Dari berbagai sumber, PRMN, VIU

Tags

Terkini

Terpopuler