PortalKudus – PBI adalah, singkatan dari, berapa bantuan PBI, cara cek PBI, akan diulas dalam artikel ini dengan lengkap.
Seperti diketahui, bahwa Kementerian Sosial juga menyingkronkan PBI – JK dengan DTKS, PBI adalah, singkatan dari, berapa bantuan PBI, cara cek PBI, dapat dibaca disini.
Untuk infromasi PBI adalah, singkatan dari, berapa bantuan PBI, cara cek PBI, yang akan dijelaskan dalam ulasan berikut.
Baca Juga: PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) dalam keterangannya telah menyingkronkan dapat penerima PBI dengan DTKS, seperti dilansir dari pemberitaan bpkp.go.id
PBI singkatan dari Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK)
PBI adalah bantuan ini untuk warga miskin dan memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK)
Kemensos dalam keterangannya juga telah update data penerima PBI – JK ini dengn data DTKS yang merupakan basis data untuk program bantuan sosial pemerintah di semua kementerian, termasuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
PBI ini sendiri merupakan bantuan iuran yang dibayarkan oleh pemerintah untuk masyarakat miskin yang telah memiliki KTP dan terdaftar dalam DTKS.
Apakah bantuan PBI ini dapat dicairkan? dilansir dari berbagai sumber, bantuan ini adalah untuk jaminan kesehatan jadi tidak dapat dicairkan berbentuk uang.
Baca Juga: PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya
Untuk penetapan penerima PBI –JKN ini dapat dipantau atau cara cek PBI melalui laman resmi yaitu cekbansos.kemensos.go.id karena semua data penerima bantuan sosial telah terdata didalamnya.
Besaran Iuran Peserta Penerima Bantuan Iuran ( PBI ) dalam Perpres Nomor 64 Tahun 2020, seperti dikutip dari kemenkeu.go.id
berapa batuan PBI ?, iuran peserta PBI Jaminan Kesehatan yaitu sebesar Rp42.000 per orang per bulan, namun iuran ini dibayar oleh Pemerintah.
Baca Juga: PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya
Untuk Iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), terkecuali yang mendapatkan bantuan PBI ini, disebutkan dalam Perpres tersebut adalah :
Kelas I yaitu sebesar Rp150.000 /orang /bulan
Kelas II yaitu sebesar Rp100.000 /orang /bulan
Baca Juga: PBI Adalah Bantuan Apa, Bantuan PBI Untuk Siapa, Cara Cek Penerima, Berikut Informasinya
Kelas III Tahun 2020 sebesar Rp25.500 (Rp42.000 dikurangi subsidi Pemerintah Rp16.500), tahun 2021 dan tahun berikutnya menjadi Rp35.000.
Demikian infromasi tentang PBI adalah, singkatan dari, berapa bantuan PBI, cara cek PBI secara online.***