Ketua Tim Penggerak PKK Prov Jateng, Pola Asuh Memengaruhi Keharmonisan Keluarga

- 20 November 2020, 19:05 WIB
Ilustrasi mendidik anak. /Pexels/Andrea Piacquadio
Ilustrasi mendidik anak. /Pexels/Andrea Piacquadio /Andrea Piacquadio/

Portal Kudus – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), mempunyai banyak sekali faktor penyebab. Salah satunya dikarenakan contoh orang tua dalam mendidik anak.

Jika orang tua otoriter dalam mendidik anak, perlu diwaspadai karena kemungkinan anak-anak akan meniru sikap orang tuanya itu, bahkan memicu Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Hal itu terugkap saat perbincangan daring Instagram Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Jawa Tengah Atikoh Ganjar Pranowo, dan Ketua Pokja I TP PKK Kota Semarang, Sri Rejeki, dilansir portalkudus dari pemberitan Diskominfo Jateng, Rabu (18/11/2020).

Baca Juga: Diskominfo Klaten, Menambah Bandwidth Dari 10 Mbps Menjadi 30 Mbps di Tempat Evakuasi Sementara

Menurut Ketua Pokja I Sri Rejeki, kasus kekerasan pada ranah keluarga bisa disebabkan oleh pola asuh yang salah. Jika orang tua mendidik dengan otoriter, besar kemungkinan anak akan meniru apa yang dilakukan oleh ayah atau ibu, sebab anak-anak adalah peniru yang ulung. Anak lelaki bahkan bisa berpotensi berperilaku KDRT setelah beranjak dewasa.

Untuk memutus mata rantai itu, kata Rejeki, orang tua mesti mengerti pola asuh yang baik pada anak. Mereka dituntut terus belajar, tidak bertindak otoriter pada anak. Apalagi, era sekarang berbeda dengan dahulu, sehingga anak tidak lagi bisa dididik dengan cara otoriter.

“Berdasarkan hal itu, kami membekali kader kami untuk memberikan sosialisasi terhadap pola asuh,” paparnya.

Baca Juga: Sejarah Singkat Tentang Hari Guru Nasional, Yang Diperingati Setiap Tanggal 25 November

Untuk melakukan hal itu, kader PKK mulai dari RT, RW hingga dasa wisma sebagai pendamping keluarga. Mereka tidak bekerja sendiri, bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, bhabinkamtibmas, hingga babinsa.

Ia menyatakan, hingga Oktober 2020 terdapat 144 kasus KDRT yang dilaporkan di Kota Semarang. Korban kasus tersebut didominasi oleh perempuan, disusul anak dan laki-laki. Yang memprihatinkan, lima orang anak berhadapan dengan proses hukum, satu orang terkait kasus traficking, dan satu orang terlibat kasus kekerasan pacaran.

Merespon hal itu, selain pendampingan tingkat kelurahan ada pula Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) di Kecamatan atau Kota.

“Adapula Klinik Apel di Rumah Sakit Wongsonegoro. Di sana bisa periksa visum akibat dugaan KDRT. Di Rumah Sakit Provinsi di Tugu juga ada,” ungkap Rejeki.

Ia menyebut, tujuan akhir pendampingan keluarga oleh kader PKK adalah mencegah perceraian. Selain itu memangkas angka kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Ketua TP PKK Jateng Atikoh Ganjar Pranowo menekankan, pola asuh merupakan sesuatu yang turut memengaruhi keharmonisan keluarga. Oleh karenanya, pembelajaran terkait pengasuhan anak penting.

Apalagi, di masa pandemi Covid-19. Di waktu seperti ini, interaksi antara orang tua dan anak-anak lebih sering terjadi. Jika tidak dibina dengan baik, bisa menyebabkan gesekan yang menimbulkan ekses.***

Editor: Sugiharto

Sumber: Diskominfo Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x