2. Ketupat dan HalalbiHalal
Ketupat dan Halal biHalal merupakan tradisi yang tidak terpisahkan dalam merayakan Lebaran. Ketupat bermakna “ngaku lepat” yang artinya adalah “mengaku bersalah”. Makna ini bersimbol dalam bentuk makanan ketupat yang dihidangkan kepada para tamu atau dihantarkan kepada sanak saudara sebagai bentuk permohonan maaf. Menerima dan memakannya dimaknai sebagai penerimaan dan pemberian maaf. Ketulusan dalam meminta dan memberi maaf perlu dihadirkan dalam hati. Ketulusan ini perlu menghadirkan sikap tawadhu (rendah hati, tidak sombong, tidak merasa lebih dari yang lain).
Tradisi Ketupat dan HalalbiHalal merupakan inovasi dalam keberagamaan. Inovasi ini pararel dengan substansi agama tentang persaudaraan dan perdamaian yang media dan sarana untuk keduanya adalah silaturahmi.
Baca Juga: Pemain Timnas Indonesia, Thom Haye Selamatkan Heerenveen dengan Golnya Melawan Twente
3. THR dan Ziarah Kubur
Tunjangan Hari Raya atau yang biasa kita sebut dengan THR adalah hak pendapatan pekerja yang diberikan perusahaan kepada pekerjanya menjelang Hari Raya. Tradisi bagi – bagi THR juga berlaku dalam masyarakat secara umum, khususnya pada anak-anak. Biasanya orang yang lebih dewasa dan sudah bekerja memberikan “salam tempel” berupa uang kertas baru kepada anak-anak. Aktivitas ini membuat penukaran uang meningkat saat Lebaran.
Tradisi selanjutnya yaitu ziarah kubur atau ‘nyekar’ ke makam keluarga dan leluhur yang telah tiada. Tradisi ‘nyekar’ ini biasanya dilakukan sehari sebelum Hari Raya Idul Fitri atau setelah shalat Idul Fitri. Tak jarang pula kita lihat banyak orang-orang yang berziarah ke makam dengan membawa bunga-bunga atau kemenyan.
Itulah beberapa persiapan dan tradisi Lebaran yang biasa dilakukan oleh sebagian besar umat muslim di Indonesia.***