5 Hukum Islam Merayakan Hari Valentine, Simak Selengkapnya!

- 17 Oktober 2022, 06:19 WIB
Ilustrasi5 Hukum Islam Merayakan Hari Valentine, Simak Selengkapnya!
Ilustrasi5 Hukum Islam Merayakan Hari Valentine, Simak Selengkapnya! /Pixabay/Karolina Grabowska

Berteman diperbolehkan dalam syariat Islam. Namun, mereka harus mengetahui jenis teman seperti apa yang sesuai dengan syariat Islam. Selain itu, ada banyak cara untuk berteman tanpa merayakan hari valentine agar umat Islam tetap Istiqamah.

Seperti yang disebutkan dalam Al-Quran surah An Nisa ayat 89 berikut ini.

وَدُّوْا لَوْ تَكْفُرُوْنَ كَمَا كَفَرُوْا فَتَكُوْنُوْنَ سَوَاۤءً فَلَا تَتَّخِذُوْا مِنْهُمْ اَوْلِيَاۤءَ حَتّٰى يُهَاجِرُوْا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ

"Mereka ingin agar kalian menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir sehingga kalian menjadi sama (dengan mereka). Janganlah kamu jadikan di antara mereka itu sebagai kawan, sehingga mereka kembali ke jalan Allah." (QS 4:89)

4. Hukum Toleransi

Muslim yang cerdas lebih tahu apakah mereka akan memilih untuk merayakan hari valentine atau tidak. Berdasarkan hukum Islam dalam merayakan hari valentine, terkadang bisa disebut sebagai hukum toleransi bagi umat Islam kepada orang lain yang merayakan hari tersebut.

Apalagi umat Islam mengetahui keadaan toleransi mereka berarti melakukan hal-hal yang baik selama mereka tidak melawan hukum Islam, bahkan tanpa merayakan hari valentine. Lebih baik berdoa untuk perlindungan dari kesyirikan untuk melawannya.

Seperti yang disebutkan dalam Al Quran surat Al Mumtahanah ayat 8 berikut ini.

لَا يَنْهٰىكُمُ اللّٰهُ عَنِ الَّذِيْنَ لَمْ يُقَاتِلُوْكُمْ فِى الدِّيْنِ وَلَمْ يُخْرِجُوْكُمْ مِّنْ دِيَارِكُمْ اَنْ تَبَرُّوْهُمْ وَتُقْسِطُوْٓا اِلَيْهِمْۗ اِنَّ اللّٰهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِيْنَ - ٨

"Allah tidak melarang kalian untuk berbuat baik dan berlaku adil kepada orang-orang yang tidak memerangi kalian dalam urusan agama dan tidak mengusir kalian dari kampung halaman kalian. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil". (QS 60:8)

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah