5 Hal yang Membatalkan Perceraian dalam Islam yang Harus Anda Ikuti, Simak Selengkapnya!

- 29 Agustus 2022, 18:08 WIB
Ilustrasi 5 Hal yang Membatalkan Perceraian dalam Islam yang Harus Anda Ikuti, Simak Selengkapnya!
Ilustrasi 5 Hal yang Membatalkan Perceraian dalam Islam yang Harus Anda Ikuti, Simak Selengkapnya! /Istimewa/

Portal Kudus - Hal-hal yang membatalkan perceraian dalam Islam menjadi kasus yang paling memprihatinkan di sebagian besar masyarakat muslim. Bukan hanya karena menjadi masalah yang krusial, tetapi juga akan memberikan beberapa dampak bagi suami dan istri.

Sebagian besar umat Islam meyakini bahwa ada begitu banyak hal yang membatalkan perceraian dalam Islam. Hal ini menjadi satu kesatuan dengan aturan perceraian dalam hukum Islam yang harus diikuti oleh sebagian besar umat Islam.

Begitu pasangan suami istri berbicara tentang perceraian, mereka harus mengikuti salah satu aturan berdasarkan hukum Islam yang sudah tertulis dalam Al-Quran. Berbicara tentang hal itu, berikut ini kami memiliki beberapa hal yang membatalkan perceraian dalam Islam berdasarkan Al-Quran.

Baca Juga: APA yang Dimaksud dengan Periodisasi Jelaskan! Simak Penjelasan Arti Periodisasi untuk Menjawab Soal Sejarah

Mari kita lihat di bawah ini!

1. Menolak Arbitrator

Selama bertahun-tahun, Muslim percaya bahwa pengaruh seorang arbiter itu penting. Kebanyakan pasangan yang menikah takut bercerai, sehingga mereka akan mencari beberapa nasihat dari kedua belah pihak arbiter. Jika hal itu terjadi, itu bisa menjadi bagian dari hukum Islam untuk menikah lagi tanpa perceraian.

Umumnya, perceraian akan menjadi pilihan terakhir yang harus diambil jika kedua arbiter dan pasangan suami istri tidak memiliki petunjuk untuk menyelamatkan pernikahan mereka. Itulah sebabnya pengaruh arbiter menjadi penting dan menolaknya akan membuat perceraian menjadi tidak sah.

Baca Juga: TERJAWAB! Memukul Bola Melambung Termasuk Gerak Dasar Ini dalam Permainan Kasti, Simak Penjelasannya

Halaman:

Editor: Ahmad Khakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x